Wamenkominfo Angga Hanya Punya Waktu Singkat, Jabatan Berlanjut pada Era Prabowo?

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 19 Agustus 2024 | 10:52 WIB
Pengambilan sumpah jabatan Wamenkominfoi Angga Raka Prabowo (kanan) bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani di Istana Kepresidenan, Senin (19/8/2024). Dok Youtube Setpres RI
Pengambilan sumpah jabatan Wamenkominfoi Angga Raka Prabowo (kanan) bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani di Istana Kepresidenan, Senin (19/8/2024). Dok Youtube Setpres RI
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo hanya punya waktu singkat 2 bulan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kemenkominfo. Menimbulkan spekulasi bahwa Angga akan terus menjabat sebagai wamenkominfo atau bahkan menkominfo menggantikan Budi Arie Setiadi. 

Pengamat ekonomi digital sekaligus Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura mengatakan pesimistis Wamenkomifo baru akan menghadirkan perbaikan di sektor teknologi informasi dan komunikasi, terlebih waktu yang dimiliki hanya 2 bulan. 

Dia memperkirakan bahwa Prabowo Subianto nantinya akan mempertahankan Angga sebagai wamenkominfo atau justru mengangkat Angga sebagai menkominfo baru menggantikan Budi Arie Setiadi. 

“Prediksi saya dia akan menjadi Wamen terus atau minimal jadi menteri Kemenkominfo. Tetapi seharusnya, bagi-bagi jabatan tidak terulang kembali di era prabowo. Wamenkominfo atau Kemenkominfo harus diisi oleh orang yang paham teknis,” kata Tesar kepada Bisnis, Senin (19/8/2024).  

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) yang baru mendampingi Budi Arie Setiadi. Angga Raka menjadi Wamenkominfo bersama dengan Nezar Patria. 

Adapun Angga akan membantu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam mengatasi sejumlah permasalahan seputar turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku Oktober hingga regulasi kecerdasan buatan (AI). 

Sementara itu, Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja berharap Wamekominfo baru menaruh perhatian dalam isu keamanan siber. Wamenkominfo harus dapat melihat persoalan keamanan siber dengan sudut pandang yang lebih luas agar keamanan digital Indonesia terjaga. 

Menurutnya, saat ini serang siber telah melibatkan grup yang besar dan terukur. Alhasil, penanganan atas serangan-serangan ini harus dilakukan secara komprehensif. 

Selain itu, Indonesia juga harus memiliki peta jalan yang jelas dalam pengembangan SDM untuk menghadapi serangan siber yang terus berkembang dan berubah-ubah.

“Kelompok peretasan saat ini sudah terstruktur. Sekarang peretasan sudah ada AI dan sulit mencari,” kata Ardi. 

Diketahui, serangan siber terakhir yang terjadi di pemerintahan Joko Widodo adalah serangan siber terhadap PDNS 2 Surabaya. Akibat serangan tersebut ratusan sistem pemerintahan mengalami gangguan. Hingga saat ini sistem ini atau setelah 2 bulan, sistem tersebut tak kunjung pulih. 

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper